NEWSLINE – Denpasar, 15 April 2026, Tim hukum dari Law Firm James Richard & Partners terus bergerak progresif dalam mengawal kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang tengah bergulir di polda Bali. Terbaru, tim kuasa hukum hadir memberikan pendampingan hukum secara langsung terhadap saksi krusial berinisial F dalam proses pemeriksaan di hadapan penyidik.
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial D, yang mengaku menjadi korban praktik culas dari terlapor berinisial Y. Kerugian yang dialami pelapor ditengarai mencapai angka yang singnifikan, sehingga memerlukan penanganan hukum yang intensif dan transparan.
Hadir memimpin pendampingan tersebut, Adv. I Gede Feri Kardiana, S.H., selaku rekan sejawat (Partner) dari Law Firm James Richard & Partners, menegaskan bahwa kehadiran saksi F sangat vital untuk memperang terang konstruksi perkara ini.
“Kami hadir hari ini untuk memastikan bahwa hak-hak hukum saksi F terpenuhi selama proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Keterangan saksi F adalah potongan puzzle yang sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik perselisihan antara D dan Y,” ujar Gede Feri saat ditemui di lingkungan Polda Bali.
Pendampingan ini dilakukan secara kolektif bersama tim dari Law Firm James Richard & Partners sebagai bentuk komitmen kantor hukum tersebut dalam membela kepentingan klien serta memastikan penegakan hukum di Bali berjalan secara fair dan akuntabel.
Fokus pada Fakta dan Bukti
Sejauh ini, tim hukum tengah mendalami berbagai bukti dokumen yang berkaitan dengan alur penipuan dan penggelapan yang dituduhkan. Langkah proaktif ini diambil agar penyidik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai modus yang dijalankan oleh terlapor Y.
“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polda Bali yang bekerja secara profesional. Fokus kami adalah memastikan laporan klien kami segera mendapatkan kepastian hukum demi rasa keadilan,” tambah tim kuasa hukum di lokasi.
Kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan munculnya keterangan-keterangan baru dari para saksi. Pihak Law Firm James Richard & Partners menyatakan akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk diuji di meja hijau.