NTT Newsline.id – Bali 28 Maret 2026, Perilaku penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum kontraktor terhadap investor asing marak terjadi saat ini. Beberapa klien sebagai investor mengalami kerugian besar akibat ulah oknum-oknum kontraktor tersebut yang telah dilaporkan di Ditreskrimum Polda Bali, yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan di tahap penyelidikan.

Pihak kuasa hukum mengapresiasi rekan-rekan sesama penegak hukum, dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Bali, yang dinilai sangat profesional dalam menangani perkara yang dilaporkan bersama tim kuasa hukum.

Tujuan laporan polisi tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus memberikan jaminan investasi kepada para investor yang berinvestasi di Indonesia, khususnya di Bali, tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners.