Banyak masyarakat awam kerap merasa bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Tidak jarang pula muncul perasaan tidak adil dalam proses hukum yang dijalani. Dalam situasi seperti itu, peran pengacara atau advokat menjadi sangat penting.
Pengacara adalah profesional yang terlatih dan berlisensi untuk memberikan bantuan hukum kepada klien. Mereka memiliki pengetahuan serta keterampilan luas tentang hukum, sehingga dapat mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan, mulai dari memahami hak-hak dasar, membela di pengadilan, menyusun perjanjian atau kontrak yang sah, hingga menyelesaikan sengketa.
“Pengacara bukan hanya untuk orang kaya atau korporasi. Mereka hadir untuk semua orang yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Florianus Aman, S.H., pengacara yang berkantor di firma hukum james richrad and partners yang aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
ia menegaskan, masyarakat tidak perlu merasa takut atau terintimidasi ketika berhadapan dengan hukum. Sebaliknya, dengan pendampingan pengacara, hak-hak warga bisa lebih terjamin.
Hak-Hak Dasar Masyarakat di Hadapan Hukum
- Hak untuk mendapatkan bantuan hukum
- Hak untuk dibela di hadapan hukum
- Hak untuk memperoleh keadilan
Florianus menambahkan, mencari bantuan pengacara adalah langkah bijak ketika menghadapi masalah hukum. “Kami ada untuk membela kepentingan masyarakat dan memastikan hak-hak mereka dihormati,” ujarnya. ***