NEWSLINE.ID – Bali, 16 April 2026, Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan akan peredaran gelap narkotika karena mudahnya akses untuk mendapatkan barang tersebut. Tidak jarang seorang pecandu adalah orang yang masih di bawah umur.
Saat ditemui awak media, I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners, menerangkan bahwa narkotika dapat menyerang semua kalangan tanpa terkecuali. Orang yang sudah kecanduan dengan narkotika tidak akan dapat mengendalikan adiksinya dan tidak akan mampu untuk pulih tanpa pertolongan dari orang yang punya kompetensi di bidang penanganan adiksi seperti konselor adiksi, psikolog, psikiater, dan instansi berwenang seperti BNN.
Selain sangat merusak fisik dan mental, narkotika juga berdampak pada kehidupan sosial dari orang yang kecanduan dengan barang tersebut. Tidak jarang ditemukan seorang pecandu yang sudah tidak mampu untuk membeli narkotika tersebut karena faktor ekonomi, akhirnya mereka melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, menggelapkan, menipu, dll. untuk membeli barang tersebut demi memenuhi kebutuhan adiksinya. Dan parahnya lagi, yang paling sering saya temui adalah orang yang awalnya pecandu, lama-lama akan menjadi pengedar karena mereka berharap mendapatkan upah dari mengedarkan narkotika itu dan mampu membelinya lagi dari upah tersebut untuk memenuhi kebutuhan adiksinya,” ujarnya.
Mengingat harga narkoba itu mahal dan kebutuhan dosis dari kecanduan manusia akan selalu meningkat, itu yang membuat seorang pecandu cenderung akan berbuat kriminal demi mendapatkan barang tersebut karena faktor ekonomi,” imbuhnya.
Waspadalah, jaga diri sendiri, keluarga, dan orang sekitar dari serangan narkoba. Jika ada anggota keluarga atau orang terdekat kalian yang diduga kecanduan dengan narkotika, segera hubungi lembaga rehabilitasi, BNN, konselor adiksi, psikolog, atau psikiater. Karena pecandu harus ditolong melalui terapi-terapi yang berbasis pendekatan psikologis.***